Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap? 

Ravie Wardhani
Pengacara Jon Mathias mengungkapkan, Ammar Zoni tak mengenal lima tersangka yang diperiksa bersamanya hingga dipindah ke Nusakambangan. (Foto: Dok Drijen Lapas) 

Dia mengaku siap membuktikan kliennya tak bersalah dalam persidangan nanti. Sebagai kuasa hukum, dia masih mempelajari kasus yang menjerat sang aktor. 

"Ya saya sedang mempelajari ya karena kan ada juga kejanggalan dalam sistem penyelidikan, penyidikan, nah dalam penyidikannya itu Ammar kan ya disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 juga. Nah harusnya ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujarnya. 

Jon lalu mengungkap kejanggalan dari proses hukum Ammar Zoni dalam kasus tersebut. Salah satunya, Ammar diduga dipersulit untuk menggunakan pengacara sebagai pembela. 

"Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan, malah dia ditekan enggak usah pakai pengacara. Inikan cuma formalitas doang," kata Jon. 

Jon juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

2 bulan lalu

Penampakan 115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Mata Ditutup dan Tangan Diborgol

2 bulan lalu

115 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

3 bulan lalu

134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal