Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap? 

Ravie Wardhani
Pengacara Jon Mathias mengungkapkan, Ammar Zoni tak mengenal lima tersangka yang diperiksa bersamanya hingga dipindah ke Nusakambangan. (Foto: Dok Drijen Lapas) 

JAKARTA, iNews.id - Dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba, Jakarta Pusat menimbulkan polemik. Saat ini, Ammar bersama lima tersangka lain telah dipindahkan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, membeberkan kronologi singkat kasus yang menjerat duda Irish Bela tersebut. Jon mengatakan Ammar Zoni dan para tersangka sempat diperiksa di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kasus ini bahkan sudah bergulir sejak Januari 2025. 

"Nah setelah dipanggil, di situ sudah ada orang Polsek di ruangan petugas, dan ada lima orang yang ditangkap nah salah satu menunjukkan barang bukti itu katanya dituduh dari Ammar," ujar Jon Mathias dalam wawancaranya melalui online, Jumat (17/10/2025). 

Jon menegaskan bahwa Ammar Zoni tak mengenal lima tersangka yang diperiksa bersamanya. Bahkan, perdebatan terjadi dalam ruang pemeriksaan hingga berujung saling tuduh. 

"Ammar sendiri tidak kenal orang itu, yang jadi acuan jadi perdebatan kusir. Akhirnya main tuduh menuduh, berarti bukti itu bukan diambil dari dia bukan tertangkap tangan, harusnya kamar Ammar semua yang ditangkap, kan gitu," kata Jon. 

Dia mengaku siap membuktikan kliennya tak bersalah dalam persidangan nanti. Sebagai kuasa hukum, dia masih mempelajari kasus yang menjerat sang aktor. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
2 hari lalu

Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
2 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal