Sebelumnya Andre Taulany dan Stingky disomasi oleh pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman. Terbaru dalam isi somasinya tersebut, Ndhank menuntut ganti rugi senilai Rp35 miliar.
"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp. 35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip pada Senin (8/1/2024).