Ditanya bagaimana reaksi pihak Erin Taulany usai kembali digugat cerai, tapi kali ini di PA Jaksel, Galih mengatakan belum mengetahui respons pihak Rien Wartia Trigina.
"Belum tahu responsnya seperti apa. Nanti tanya saja sama pihak lawan, ya. Saya juga belum tahu siapa kuasa hukum yang hadir," katanya.
Sementara untuk mediasi, Galih menegaskan pihak pengadilan belum bisa merealisasikannya karena pihak termohon tidak hadir.
"Kalau mediasi itu harus hadir dua-duanya. Gimana mau mediasi kalau enggak ada pihak termohonnya," ujarnya.