Selain akun media sosial, pihak Erin juga berencana melayangkan somasi kepada penyalur ART tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas kegaduhan yang terjadi.
Erin juga mengklaim dirinya punya bukti kuat atas bantahan penganiayaan tersebut, mulai dari rekaman CCTV hingga beberapa saksi dari aparat setempat.
"Tadi ada pihak dari Polsek Pesanggrahan dan Pak RW juga mengecek kebenarannya.Kalian bisa lihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh," tandas Erin.
Sebelumnya, Erin bersama tim kuasa hukumnya resmi membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dirinya dituduh melakukan penganiayaan kepada ART.
Adapun pihak yang dilaporkan yakni akun Thread beinisial ND. Laporan itu terdaftar dalam nomor perkara LP/B/16977 IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEU/POLDA METRO JAYA per Kamis, 30 April 2026.