Askara Suami Nindy Ayunda Sempat Pakai Narkoba Sebelum Ditangkap, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Adiyoga Priyambodo
Askara Harsono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto: MNC Portal Indonesia/Adiyoga)

Namun lewat hasil tes urine, kandungan zat narkotika di dalamnya sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Askara Harsono memang penyalahguna. Sehingga Askara pun dikenakan ancaman pidana.

“Kami kenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

Askara Harsono ditangkap di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta pada 7 Januari 2021. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bukti pil Happy Five serta alat hisap sabu.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Terungkap! Begini Cara Dewi Astutik Rekrut Kurir Selundupkan Narkoba hingga ke Brasil

Nasional
14 hari lalu

Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia

Nasional
22 hari lalu

Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung

Nasional
28 hari lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal