Atalia Praratya Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Begini Kata Kuasa Hukum

iNews Bandung Raya
Atalia Praratya tidak menghadiri sidang gugatan cerai perdana di Pengandailan (PA) Kota Bandung. (Foto: Instagram Atalia)

JAKARTA, iNews.id - Atalia Praratya tidak menghadiri sidang gugatan cerai perdana di Pengandailan (PA) Kota Bandung. Ketua tim kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menjelaskan ketidakhadiran Atalia karena tugas kedinasan sebagai anggota DPR.

"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ujar Debi di PA Kopta Bandung, Rabu (17/12/2025).

Debi menuturkan agenda sidang perdana sejatinya adalah pemeriksaan awal dan mediasi antara penggugat dan tergugat. Mediasi merupakan tahapan wajib dalam perkara perceraian.

"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-cort. Hari ini diagendakan sidang pertama," kata Debi.

Terkait materi gugatan cerai, Debi menegaskan tidak dapat diungkap ke publik karena bersifat privat. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Peradilan Agama.

"Menurut Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, gugatan perceraian itu bersifat privat. Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana soal Masa Lalu, Endingnya Minta Maaf ke Atalia Praratya

Seleb
5 jam lalu

Lisa Mariana Beri Dukungan untuk Atalia Praratya: Sayang Ibu

Seleb
5 jam lalu

Atalia Praratya Berduka, Kakak Meninggal Dunia saat Proses Cerai dengan Ridwan Kamil

Nasional
5 jam lalu

Innalillahi, Atalia Praratya Berduka Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal