Di kesempatan yang sama, Zainul juga menjelaskan, dugaan keterlibatan kelima publik figur tersebut. "Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," ujar Zainul.
"Kemudian Kevin Aprilio, ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," ujar dia.
Sementara itu, Zainul menyebut Adri Prakarsa memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Lalu, Mario Teguh sendiri diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading tersebut melalui media sosialnya.
"Dia (Mario Teguh-red) juga sebagai leader dan founder Bilion Group," kata Zainul.
Hingga saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Zainul menegaskan, dalam kasus ini ada 134 terlapor.