Audi Marissa dan Anthony Xie Wajib Hadir di Sidang Cerai Perdana

Ravie Wardani
Audi Marissa dan Anthony Xie wajib hadir dalam sidang perceraian perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 September 2026. (Foto: Instagram Audi Marissa)

Audi Marissa diketahui telah melayangkan gugatan cerai terhadap Anthony Xie melalui kuasa hukumnya. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 957/Pdt.G/2026 di PN Jakarta Selatan.

Hingga kini, Audi Marissa belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan dirinya menggugat cerai Anthony Xie. Kabar keretakan rumah tangga keduanya pun menjadi perhatian publik mengingat pasangan tersebut telah membina rumah tangga selama sekitar enam tahun.

Sementara itu, terkait isu perebutan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini dalam proses perceraian, Richard mengatakan pihaknya belum melihat adanya tuntutan tersebut secara spesifik dalam salinan gugatan awal.

"Nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikutilah. Untuk sementara baru pendaftaran perkara saja," kata Richard.

Dengan demikian, sidang perdana pada 3 September 2026 akan menjadi tahap penting dalam perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie. Kehadiran kedua pihak juga akan menentukan apakah proses mediasi dapat langsung berjalan atau perlu ditunda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Gugatan Cerai Audi Marissa dan Anthony Xie Lanjut, Digelar 20 Oktober 2026

12 hari lalu

Audi Marissa Tolak Cabut Gugatan Cerai dengan Anthony Xie, Alasannya Mencengangkan

12 hari lalu

Mediasi dengan Audi Marissa Gagal, Kuasa Hukum Anthony Xie: Pintu Rujuk Masih Terbuka

12 hari lalu

Audi Marissa Tetap Lanjutkan Perceraian, Anthony Xie Pasrah: Apapun Keputusannya Saya Terima

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal