JAKARTA, iNews.id - Audi Marissa dan Anthony Xie wajib hadir dalam sidang perceraian perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 3 September 2026. Kehadiran keduanya diperlukan untuk menjalani proses mediasi.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, mengatakan pengadilan tetap mengedepankan jalur mediasi bagi pasangan yang menikah pada 2020 tersebut. Mediasi menjadi upaya untuk mendamaikan Audi Marissa dan Anthony Xie sebelum perkara perceraian dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama tuh kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir," ungkap Richard Edwin Basuki di kantornya belum lama ini.
Richard menjelaskan, proses mediasi dapat langsung dilakukan apabila kedua pihak hadir dan persyaratan administrasi telah lengkap. Audi dan Anthony dapat hadir secara langsung maupun melalui kuasa hukum masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketika semuanya sudah hadir dan sudah lengkap, baik prinsipal ataupun melalui kuasanya masing-masing, kita lakukan proses mediasi. Seperti itu tata caranya," sambung Richard.