"Tayangan ya (bukti), jadi ada video di satu media di mana terlapor memberi statement-nya," ujar Mansyardin Malik.
Setelah pemeriksaan hari ini, pihak Mansyardin mengungkapkan akan terus mengawal kasus ini agar bisa menemukan titik terang. Sebab hari ini merupakan agenda pemeriksaan BAP awal semua sudah dijelaskan
“Selanjutnya kami akan mengawal pihak kepolisian agar benar-benar memerhatikan hak-hak dan kepentingan hukum klien kami supaya rasa keadilan dan kepastian hukum bisa dirasakan oleh beliau,” ujar kuasa hokum Mansyardin lainnya, Dedi DJ.
Diketahui Ayah Taqy Malik resmi melaporkan Marlina Oktoria ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama dan atau fitnah yang dilakukannya.
Hal ini pun terlihat dari bukti laporan yang terdaftar dengan nomor perkara LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Oktoria dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.