JAKARTA, iNews.id - Aktris senior Christine Hakim dianugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025). Apa alasan di balik pemberian tanda kehormatan tersebut?
Christine Hakim dinilai berjasa dalam bidang seni dan budaya. Pemain film 'Tjoet Nja' Dien', 'Daun di Atas Bantal', hingga 'Pasir Berbisik' itu dianggap menjadi ikon perfilman Indonesia.
"Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Saudari Herlina Christine Natalia Hakim. Beliau berjasa luar biasa dalam bidang seni dan budaya," ungkap pembawa acara pemberian tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta.
Sebagai catatan, tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Penghargaan ini diberikan kepada para tokoh yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara
2. Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara