Bank Bantah Kirim Debt Collector ke Rumah Ditempati Sarwendah di Cilandak

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Ruben Onsu mengungkapkan pihak bank secara resmi membantah telah menerjunkan tim penagih ke rumah yang ditempati Sarwendah. (Foto: Instagram/Sarwendah)

JAKARTA, iNews.id - Fakta baru terungkap setelah pihak Sarwendah mengklaim rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, didatangi penagih utang alias debt collector (DC) buntut kredit pembayaran yang ditanggung Ruben Onsu macet. Apa sebenarnya yang terjadi?

Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memberikan klarifikasi tegas. Minola mengaku telah berkomunikasi langsung dengan bank terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

"Untuk meyakinkan, kami bertanya juga kepada pihak bank-nya. Kami tanya tidak pernah kirim debt collector kan Bang?" ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan komunikasi tersebut, Minola mengungkapkan pihak bank secara resmi membantah telah menerjunkan tim penagih ke rumah yang sebelumnya ditempati Sarwendah dan anak-anak.

Dalam bukti percakapan tersebut, bank memastikan tidak ada instruksi pengiriman orang untuk melakukan penagihan secara fisik ke lapangan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
24 jam lalu

Nafkah Anak Rp200 Juta Tak Ada di Akta 39, Sarwendah Siap Gugat Balik Ruben Onsu

1 hari lalu

Terungkap Isi Akta 39 Ruben Onsu, Rumah Mewah hingga Kendaraan Sah Jadi Milik Sarwendah

1 hari lalu

Nikita Mirzani Tantang Giorgio Antonio Ambil Langkah Hukum jika Merasa Difitnah soal Utang Rp200 Juta

1 hari lalu

Terseret Isu Utang Giorgio Antonio Rp200 Juta ke Nikita Mirzani, Pengacara Sarwendah: Jangan Jadi Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal