JAKARTA, iNews.id - Anak pertama dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap selebgram Ayu Thalia. Namun melalui kuasa hukumnya, Sean membantah tuduhan tersebut.
Dihadapan awak media, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Sean membantah dan menyebut Ayu Thalia telah memfitnah kliennya. Dia bahkan mengaku memiliki bukti untuk membenarkan ucapannya.
"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini, hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga," bunyi pesan dari Nicholas Sean yang dibacakan oleh Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," tulis Sean lagi.