Dia menegaskan ingin memulai lembaran baru dalam hidupnya dengan menjadi pribadi yang lebih baik, termasuk menjalankan perannya sebagai suami secara bertanggung jawab.
“Di fase baru ini, saya ingin melangkah ke depan dengan lebih baik. Sebagai seorang suami, saya memiliki tanggung jawab untuk menafkahi dan membahagiakan keluarga saya,” katanya.
Doni pun meminta dukungan dan doa agar dapat kembali berkarya dan memberikan hal positif kepada masyarakat melalui media sosial.
“Untuk itu, saya mohon Do'a dan dukungan dari teman-teman semua agar saya bisa kembali berkarya dan memberikan hal-hal yang positif melalui media sosial,” ucapnya..
Diketahui, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option Quotex. Dia divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung, Jawa Barat. Namun, hukuman diperberat menjadi 8 tahun penjara usai banding ditolak pada Februari 2023. Dia akhirnya bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah mendapat remisi.