JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap pihak Sarwendah disebut memasukkan perbedaan keyakinan Ruben yang kini berstatus mualaf sebagai salah satu alasan untuk menggugurkan hak asuh anak.
Hal tersebut tercantum dalam gugatan rekonvensi yang diajukan pihak Sarwendah melalui sistem e-Court ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Minola menyebut pihak Sarwendah khawatir Ruben akan memengaruhi anak-anak mereka yang masih di bawah umur untuk berpindah keyakinan. Menurut dia, kekhawatiran tersebut tidak berdasar.
"Ya, jadi berkaitan dengan Ruben itu menjadi seorang mualaf, itu adalah senjata bagi mereka untuk membuat Ruben kehilangan haknya bisa mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama dengan anak-anaknya," kata Minola Sebayang kepada awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Minola mengatakan pihak Sarwendah secara tegas menyampaikan keberatan jika anak-anak berada dalam kekuasaan Ruben sebagai pemegang hak asuh maupun bertemu dan berkumpul bersama ayahnya karena adanya perbedaan agama.