"Sehingga kasusnya berlarut-larut yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di pengadilan negeri," katanya lagi.
Kurniawan menjelaskan, LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari, namun demi kepastian hukum maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapa pun mengajukan gugatan praperadilan, demi penegakan hukum dan keadilan sesuai cita-cita dan Anggaran Dasar LP3HI.
"Rencananya pekan depan adalah pembacaan keputusan hakim apakah menerima atau menolak gugatan ini," ujarnya.