JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni terbukti tidak mengedarkan narkoba dalam rumah tahanan (Rutan). Meski begitu, dia tetap akan menjalani sidang atas perkara narkoba di dalam Rutan.
Ya, berdasarkan penggeledahan yang dilakukan, ditemukan satu linting ganja di dalam sel Ammar Zoni. Perkara ini yang kemungkinan akan disidangkan untuk pertama kali pada besok, Kamis 23 Oktober 2025. Seperti apa informasi selengkapnya?
Aktor Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang kasus narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis 23 Oktber 2025 mendatang. Namun, karena sudah dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, duda Irish Bella itu bakal menjalani sidang secara daring.
Diketahui, perkara Ammar Zoni terdaftar dengan nomor: 632/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst.
Pengacara Ammar, Jon Mathias, menyebut bahwa kliennya siap menghadiri persidangan.
"Sidang pertama kemungkinan online dulu kemudian kami ajukan offline atau luring," kata Jon Mathias saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).
Jon lalu mengungkap kondisi Ammar Zoni menjelang sidang perdananya. Ia disebut dalam keadaan sehat dan siap menjalani persidangan.