"Oh enggak dia makan barengan teman-temannya, di samping saya bawa makanan dari rumah tapi di sini juga ikut baur," ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktor Leon Dozan telah diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11/2023) malam.
Adanya penangkapan itu, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yakni kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri.
Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dua kasus itu, Leon terancam masuk BUI selama enam tahun.