Pada hari ini, perempuan berinisial ANW yang melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut telah mendatangi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
ANW datang bersama rekannya, DYP, sekitar pukul 11.30 WIB. Keduanya didampingi tim kuasa hukum dan memilih bungkam saat tiba di gedung PPA.
Kuasa hukum ANW dan DYP, Monterry Marbun, mengatakan kedatangan mereka untuk memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik.
"Iya nanti ya kami kasih keterangan untuk kawan-kawan di sini," ujar Monterry.
"Kami diperiksa dulu, kami penuhi pemanggilan dulu," sambungnya.
Sebelumnya, pihak ANW juga menyebut telah menjalani visum berkaitan dengan laporan tersebut. Polisi memastikan keterangan pelapor, saksi, dan hasil visum akan menjadi bagian dari proses pendalaman.
Sebagai informasi, polisi menyebut dugaan peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, Grandiarso belum membeberkan kronologi secara detail karena penyidik masih melakukan pendalaman.