Bigmo Dicecar 40 Pertanyaan Soal Dugaan Eksploitasi Anak

Ravie Wardhani
Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). (Foto: Ilustrasi Bigmo)

JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Dia diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak dalam sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan informasi dan pengaduan masyarakat yang resah dengan konten sang kreator.

Dalam unggahan yang menjadi sorotan, Bigmo diduga menyebut salah satu merek liquid vape saat berinteraksi dengan anak-anak di bawah umur dalam siaran langsung.

Sangun mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Bigmo disebut menjawab sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 jam lalu

Bigmo Akui Promosi Liquid Vape Libatkan Anak: Terjadi Spontan

1 jam lalu

Di Depan Polisi, Bigmo Akui Kesalahan soal Ajak Anak-Anak Promosi Vape!

4 jam lalu

YouTube Hukum Bigmo! Monetisasi Dicabut gegara Dugaan Promosi Vape ke Anak-Anak

5 jam lalu

Youtuber Bigmo Diperiksa Polisi sebagai Saksi di Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal