Bikin Tegang, Pria Ini Bisa Tidur Bareng Puluhan Kalajengking di Dalam Peti 

Melati Pratiwi
Atraksi seorang peserta dengan kalajengking di ajang Indonesia's Got Talent. (foto: instagram)

JAKARTA, iNews.id - Atraksi seorang peserta di ajang Indonesia's Got Talent membuat para juri tegang sekaligus merinding. Pasalnya peserta itu bisa tidur bersama puluhan kalajengking dalam satu peti. 

Atraksi bermula dari kehadiran sebuah peti ditutupi kain merah di atas panggung. Salah satu juri Indonesia's Got Talent, Ivan Gunawan diminta naik ke atas panggung guna membuka kain tersebut. 

Mulanya Ivan ketakutan dan sampai mengajak Denny Sumargo ikut naik panggung. Ketika Ivan membuka kain merah, tampak Rizdal Hady berbaring di dalam peti kaca yang berisi banyak sekali kalajengking. 

Dengan santainya Rizdal Hady memandikan tubuhnya dengan kalajengking. Ekspresi takut, bingung, serta merinding tak dapat lagi ditutupi dari wajah para juri. 

"Itu kalajengking mak" ujar Ivan Gunawan, Selasa (16/8/2022), 

Usai pamer keakraban dengan hewan berbahaya itu, Rizdal melangkah menuju meja para juri. Di sana, dia kembali melanjutkan atraksi menggunakan kalajengking. 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu Eps 39, Kamis 13 Agustus 2026: Elio Tak Bisa Sembunyikan Kepedulian pada Arumi

9 hari lalu

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu Eps 35, Minggu 9 Agustus 2026: Tangisan Kenzo Bikin Arumi Terharu

12 hari lalu

Betrand Peto Nekat Tinggalkan Zona Nyaman, Akui Kesulitan saat Debut Akting di Ternyata Ini Cinta

12 hari lalu

Eca Aura Bongkar Tantangan Berat Jadi Pemeran Utama Sinetron Ternyata Ini Cinta

12 hari lalu

Sinopsis Terlanjur Mencintaimu Eps 33: Elio Rela Tinggalkan Malam Penghargaan demi Cari Arumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal