BPOM Tolak Jadi Saksi Ahli, Nikita Mirzani Murka!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani murka BPOM tolak jadi saksi ahli. (Foto: Ravie Wardani)

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani hari ini berjumlah tiga orang. Mereka di antaranya Frans Asisi (ahli Linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata). 

Nikita mengaku siap menjalani persidangan. Ia mengaku harus selalu terlihat bahagia demi menjaga 'image' di depan publik. 

"Selalu siap, harus (happy) dong, kalau enggak happy dibilangnya menderita lagi," jelasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban. 

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Alasan Nyeleneh Nikita Mirzani Suka Pakai Rok saat Jalani Sidang Dugaan Pemerasan

Seleb
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Ready Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, BPOM Jadi Saksi Ahli?

Seleb
2 bulan lalu

Balik Serang! Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp114 Miliar

Megapolitan
2 jam lalu

Sopir Mobil Audi Terobos GT Ampera Tol JORR Teridentifikasi, Diduga Depresi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal