JAKARTA, iNews.id - Musisi Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait narkoba.
"Benar inisial FRM diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM. Dia menuturkan, saat ini Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," jelas dia.
Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Dia pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.