JAKARTA, iNews.id - Artis Fariz RM ditangkap satuan polisi di rumahnya Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/8/2018) pagi, setelah menggunakan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan Fariz RM kepada polisi. Pelantun lagu "Barcelona" itu kerap menggunakan narkoba untuk menjaga stamina. Akibat penyalahgunaan narkoba, Fariz RM terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, barang bukti berupa sabu ditemukan di saku depan celana Fariz seberat 0,4 gram. Sementara, satu ampul sabu seberat 0,5 gram ditemukan di saku belakang.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan