Kemarahan Bunga lainnya disebabkan oleh janji terlapor yang ternyata tidak ditepati. Ya, berdasar pengakuan Bunga, terlapor pernah membuat janji lewat surat pernyataan.
Isi surat perjanjian itu adalah terlapor akan mengalihkan aset untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi, menurut kesaksian Bunga, janji tersebut diingkari.
"Tanggal 8 Agustus 2024 ada pertemuan, dia buat surat pernyataan tertulis, berjanji mau alihkan aset. Tapi dari waktu yang diberikan gak ada sekali pun niat baik dia menepati janji untuk mengalihkan aset, yang ada masih mencoba menipu orang-orang," ungkapnya.
"Korban lo banyak ya (terlapor). Ini baru satu laporan, akan ada laporan selanjutnya yang akan menyeret nama dia, teman perempuan lu di Bali. Bukti sudah kuat dan sudah diberikan ke penyidik. Gua pantau! Ini orang harus dapat hukuman seberat-beratnya," tambah Bunga Zainal.