Cara Membuat Surat Kuasa yang Benar untuk Berbagai Keperluan

Dyah Ayu Pamela
Menulis surat kuasa. (Foto: Ilustrasi Boldsky)

Berikut merupakan 10 unsur surat kuasa yang wajib ada di dalam dokumen menurut Undang-Undang:

1.   Judul

2.   Kalimat pembuka (berisi keterangan waktu)

3.   Identitas pemberi kuasa

4.   Identitas penerima kuasa

5.   Perihal yang dikuasakan

6.   Jenis pemberian kuasa (umum, khusus, perantara, insidentil, atau istimewa)

7.   Klausul hak retensi

8.   Klausul hak subtitusi

9.   Penutup surat kuasa

10.  Tanda tangan semua pihak yang terlibat

Sudah mengerti bagaimana cara membuat surat kuasa? Mengutip dari buku pedoman umum menulis surat, di bagian akhir jangan lupa untuk memberikan materai pada kolom tanda tangan pemberi kuasa. Karena surat ini biasanya berkenaan dengan pelaksanaan penugasan kegiatan penting, dikutip dari contohsurat.co.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Respons Relawan usai KPUD Jakarta Serahkan Salinan Ijazah Jokowi ke Roy Suryo Cs 

Nasional
4 bulan lalu

Widodo Tegaskan Tak Pernah Ditugasi Jokowi Urus Administrasi ke KPUD: Saya Bantu Bendahara

Nasional
10 bulan lalu

Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai gegara SPP Nunggak, Ini Respons Mendikdasmen

Bisnis
2 tahun lalu

Jokowi Bakal Gelontorkan Insentif hingga Bantuan Uang Administrasi untuk MBR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal