Charly Van Houten Siap Beri Hadiah jika Kafe Putar Lagunya

Muhammad Sukardi
Charly Van Houten siap memberikan hadiah untuk kafe yang putar lagunya. (Foto: Instagram)

"Lagunya sejuta umat dan semua generasi suka. Gak akan bosan dengar lagunya dan kalau lagi di kafe malah nyaman banget pasti kalau dengar lagu-lagunya," kata @sel***. 

Aturan Royalti Musik di Kafe dan Restoran

Perlu diketahui, pemanfaatan musik di tempat usaha seperti kafe dan restoran diatur melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. 

Di aturan itu, setiap pelaku usaha yang memutar lagu secara komersial diwajibkan membayar royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta lagu dan pemilik hak terkait. 

Besaran tarif yang dikenakan yaitu:

- Royalti untuk pencipta lagu: Rp60.000 per kursi per tahun
- Royalti untuk hak terkait (artis/label): Rp60.000 per kursi per tahun

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
5 bulan lalu

Charly Van Houten Tidak Minta Royalti, Bebaskan Semua Orang Menyanyikan Lagunya

Music
1 tahun lalu

Jarang Terjadi! Charly Van Houten Ajak Anak Satu Panggung di LMAC Super Hitz Fest 2024, Puji Suasana Lido 

Seleb
2 tahun lalu

Menanti 5 Tahun, Charly Van Houten dan Shinta Regina Bahagia Dikaruniai Anak Ketiga

Music
3 tahun lalu

Charly Van Houten Ramaikan Pelepasan Mudik Sehat Bareng Sasa bersama iNews di JIExpo Kemayoran

Music
7 hari lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal