JAKARTA, iNews.id - Aura Kasih resmi menjanda. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai sang artis atas Eryck Amaral dalam sidang perdana yang dilangsungkan hari ini, Rabu (28/4/2021).
"Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.
Sebagai pihak yang mewakili Aura Kasih, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya.
"Eryck sudah dipanggil secara patut, tapi enggak datang. Itu salah satu pertimbangannya," kata dia.
Selain itu, faktor kehadiran Aura Kasih di sidang juga jadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu.