Cukup Sekali Sidang Hakim Kabulkan Gugatan Cerai, Aura Kasih Resmi Menjanda

Adiyoga Priyambodo
Aura Kasih. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Aura Kasih resmi menjanda. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai sang artis atas Eryck Amaral dalam sidang perdana yang dilangsungkan hari ini, Rabu (28/4/2021).

"Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.

Sebagai pihak yang mewakili Aura Kasih, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya.

"Eryck sudah dipanggil secara patut, tapi enggak datang. Itu salah satu pertimbangannya," kata dia.

Selain itu, faktor kehadiran Aura Kasih di sidang juga jadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
5 tahun lalu

4 Gaya Aduhai Aura Kasih dengan Dress dan Rok, Netizen: Mama Muda Cantik!

Seleb
5 tahun lalu

Hampir 3 Tahun Menikah, Aura Kasih Mengaku Jarang Ngobrol dengan Suami

Seleb
5 tahun lalu

Pendapatan Tak Sebanding, Eryck Amaral Pilih Tinggalkan Aura Kasih

Seleb
5 tahun lalu

Cerai dengan Erick Amaral, Aura Kasih Ungkap Belum Berpikir Menikah Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal