Curhat ke Orang Tua, Tubagus Joddy Merasa Bersalah pada Vanessa dan Bibi: Kenapa Aku Nggak Apa-apa

Lintang Tribuana
Tubagus Joddy bersama Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. (Foto Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ayah Tubagus Joddy, Endang, menceritakan kondisi sang putra sesaat setelah kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terjadi. Sang ayah mengatakan kalau Joddy terguncang karena orang terdekatnya meninggal akibat mobil yang dikemudikannya lepas kendali. 

"Keadaan Joddy pada saat itu agak sedikit syok karena pas datang juga saya enggak banyak bertanya dulu. Saya lihat dia banyak melamun, syok. Mungkin merasa bersalah atas kelalaiannya," ujar Endang saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). 

Ketika menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Joddy yang dihantui rasa bersalah sempat curhat kepada orangtuanya. Dia mempertanyakan mengapa dirinya yang selamat, tetapi Vanessa dan Bibi meninggal dalam kecelakaan itu. 

"Kalau ke saya itu hanya cerita seperti ini ‘kenapa Joddy tidak apa-apa? Kenapa pa? Justru orang yang disayang Joddy itu jadi korban’ Dia juga sempat tidak percaya," tutur Endang. 

"Sempat bertanya ke ibunya juga, ‘ma Joddy kenapa nggak apa-apa? Vanessa, mas Bibi, itulah komunikasi saya," lanjutnya. 

Atas kecelakaan ini, sang ayah sebagai perwakilan keluarga Joddy sudah mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Vanessa dan Bibi. Dia juga ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pasangan itu. 

Kini, Endang sudah menyerahkan segala proses hukum sang putra kepada pihak kepolisian. Dia pun berterima kasih karena mereka ikut memerhatikan keadaan Joddy selama pemeriksaan. 

"Joddy sudah di Mapolres Surabaya, jadi dari hari Kamis itu saya sudah menyerahkan kepada Mapolres Jombang dan Polda Jatim," ucap Endang.  

"Saya juga apresiasi untuk Mapolres Jombang yang begitu perhatian untuk kondisi Joddy dengan pemeriksaannya baik, melihat kondisi Joddy," katanya. 

Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, dia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam. 

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
1 tahun lalu

Dipekerjakan oleh Raffi Ahmad, Tubagus Joddy Bersyukur: Terima Kasih atas Kesempatannya Aa

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Seleb
1 tahun lalu

Reaksi Haji Faisal Jadi Sorotan usai Fuji Dihujat saat Sindir Tubagus Joddy yang Bebas dari Penjara

Seleb
4 tahun lalu

Doddy Sudrajat Yasinan Usai Subuh, H. Faisal Gelar Pengajian Peringati 100 Harian Vanessa Angel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal