Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen mengonsumsi obat jenis clozapine dengan resep dokter. “Ada surat keterangannya,” ujar Yusri.
Setelah Millen diketahui mengantongi resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut, polisi menyerahkannya ke BNNK Jakarta Selatan untuk melanjutkan rehabilitasi.
“Hari ini juga kami kirim,” kata Yusri.
Seperti diketahui, Millen Cyrus diamankan di salah satu kafe kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2021. Saat itu, hasil tes urin Millen dinyatakan positif benzodiazepin.