Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus: Alhamdulillah, Keep Inspiring 

Siska Permata Sari
Polisi bebaskan Millen Cyrus karena mengonsumsi obat-obatan sesuai dengan resep dokter. (Foto: MNC Portal)

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen mengonsumsi obat jenis clozapine dengan resep dokter. “Ada surat keterangannya,” ujar Yusri. 

Setelah Millen diketahui mengantongi resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut, polisi menyerahkannya ke BNNK Jakarta Selatan untuk melanjutkan rehabilitasi.  

“Hari ini juga kami kirim,” kata Yusri.  

Seperti diketahui, Millen Cyrus diamankan di salah satu kafe kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2021. Saat itu, hasil tes urin Millen dinyatakan positif benzodiazepin.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya

Nasional
8 jam lalu

Terungkap, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disuplai Bandar Narkoba sejak Agustus 2025

Nasional
2 hari lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Nasional
5 hari lalu

Miris! Bapak di Penjara, Anaknya Malah Dijadikan Kurir Sabu 14 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal