JAKARTA, iNews.id – Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi tuntutan permohonan maaf dari Front Persaudaraan Islam (FPI) terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Di tengah polemik dan laporan hukum yang bergulir, Pandji memilih mengedepankan dialog agar persoalan tidak semakin melebar dan disalahpahami.
Pandji mengaku belum memahami secara spesifik kesalahan apa yang dimaksud hingga dirinya diminta untuk menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya, tuntutan tersebut seharusnya diawali dengan penjelasan dan komunikasi yang terbuka.
“Nah itu saya juga kurang paham apa yang harus diminta maaf, atas kesalahan apa, yang diminta maafkan yang mana,” kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Pandji menilai proses dialog atau tatap muka menjadi langkah yang paling wajar sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan ke ruang publik. Dengan dialog, kata dia, setiap pihak dapat memahami konteks serta maksud dari materi Mens Rea yang dipersoalkan.
“Wajarnya mungkin terjadi dialog dahulu. Mungkin ada ngobrol, ada kejelasan, ketemu dahulu, klarifikasi. Proses ini kan belum jalan. Kalau misalnya berjalan, saya bisa jelaskan, sehingga duduk perkara bisa lebih jelas,” ujarnya.
Polemik materi Mens Rea ini berujung pada laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, menyebut laporan tersebut dibuat berdasarkan edaran dari Front Persaudaraan Islam.