"Nah, nanti di situ majelis hakim akan mengambil sikap untuk menentukan hari persidangan selanjutnya. Apakah akan dibuatkan penetapan atau produknya seperti apa, itu kembali kepada majelis hakim yang bersangkutan. Yang jelas tahapan untuk tanggal 6 mendengar hasil dari laporan mediator, itu saja," kata Richard.
Richard juga menegaskan bahwa dengan selesainya proses mediasi, tugas mediator telah berakhir. Selanjutnya, laporan hasil mediasi tersebut berada di tangan majelis hakim untuk ditindaklanjuti.
Dia pun mengimbau publik menunggu kepastian resmi dari majelis hakim dalam sidang 6 Oktober 2026 mengenai kelanjutan status perkara Audi Marissa dan Anthony Xie.
Hal ini menjadi perhatian lantaran pasangan tersebut tengah santer dikabarkan telah berdamai dan memilih untuk rujuk setelah menjalani proses mediasi.
"Ya, kalau sudah ada laporan selesai, artinya barang itu sudah selesai dari tangan mediator. Tinggal di tangan majelis hakim untuk mengambil sikap terhadap laporan tersebut. Simpel aja, toh. Mediator sudah selesai bekerja, intinya seperti itu," kata Richard.