JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus politisi Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami, Daniel Patrick Schuldt atas dugaan pengrusakan rumah ke Polres Metro Depok. Menanggapi laporan tersebut Wanda pun siap menjalani proses hukum secara kooperatif.
"Respons kami biasa seperti warga negara yang baik. Kami akan mengikuti proses hukum nya dan akan koperatif menjalani tahapannya," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Tegar memaparkan apa yang dilakukan kliennya itu semata-mata karena terpicu emosi. Wanda merasa takut kehilangan sang anak, Malakai, yang hak asuhnya berada di tangan dia.
"Benar dia melakukan sesuatu yang apa yang di dorong emosional dan frustasi karena tidak bisa bertemu dengan anaknya. Saya pikir ibu di mana pun mungkin akan mengalami frustasi jika tidak bisa bertemu dengan anaknya," ujar Tegar.
"Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pikiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui. Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya," katanya.