JAKARTA, iNews.id – Sarwendah memenuhi panggilan penyidik Unit Cyber Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan Ruben Onsu pada 30 Januari 2026. Dia diperiksa sebagai saksi dari pihak pelapor dalam kasus dugaan penghinaan yang menyeret akun media sosial TikTok.
Kuasa hukum Sarwendah, Christ Sam Siwu, menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dilakukan sebuah akun TikTok terhadap putri Ruben Onsu dan Sarwendah. Akun itu sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
“Klien kami Sarwendah sebagai warga negara Indonesia yang baik telah datang ke Polda Metro Jaya di Unit Cyber terkait dengan akun TikTok yang dulu pernah viral, yang melakukan fitnah terhadap klien kami dan anaknya, Thalia,” ujar Christ Sam Siwu di Polda Metro Jaya.
Dalam proses pemeriksaan, Sarwendah mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik. Christ menyebut ada sekitar 16 pertanyaan yang diajukan untuk mendalami dugaan penghinaan tersebut.
“Yang mana tadi sudah ditanyakan kepada klien kami seputar kurang lebih 16 pertanyaan. Lalu juga kami berbicara dengan penyidik, kami sangat berharap bahwa pelakunya bisa ditemukan,” katanya.
Sarwendah mengaku cukup gugup saat menjalani pemeriksaan karena ini merupakan pengalaman pertamanya berurusan langsung dengan proses hukum di Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia merasa bersyukur laporan yang dibuat Ruben Onsu diproses sesuai aturan hukum.