Seperti diketahui, perempuan yang akrab disapa Gisel tersebut dipanggil sebagai saksi atas dua tersangka penyebar video syur mirip dirinya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dia mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebaran video syur tersebut.
“Kita memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).
Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini.
“Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” tuturnya.
“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” katanya.