Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. Dia dikurung selama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada sang aktris. 

"Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti. Kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," ujar Ade Ary di kantornya, Selasa (4/3/2025).

Diketahui, Nikita dan Mail dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan menggunakan mobil hitam dengan pengawalan ketat. 

Setibanya di sana, Nikita pun disambut oleh beberapa petugas yang berjaga di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Selamat datang," kata salah satu petugas kepada sang aktris. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
11 menit lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
2 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Buletin
18 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Buletin
18 jam lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak, Baru 6 Bulan Sudah Lahir Juara Olimpiade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal