Ditahan 20 Hari, Nikita Mirzani Ditempatkan di Rutan Narkoba

Ravie Wardhani
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari. (Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare, Reza Gladys Prettyani Sari di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025. Dia dikurung selama 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan alasan penyidik melakukan penahanan selama 20 hari kepada sang aktris. 

"Penahanan ini untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti. Kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," ujar Ade Ary di kantornya, Selasa (4/3/2025).

Diketahui, Nikita dan Mail dibawa ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan menggunakan mobil hitam dengan pengawalan ketat. 

Setibanya di sana, Nikita pun disambut oleh beberapa petugas yang berjaga di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Selamat datang," kata salah satu petugas kepada sang aktris. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
1 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Buletin
2 hari lalu

Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal