Ditahan di Sel, Kepala Rutan Pastikan Nikita Mirzani Tak Dapat Perlakuan Spesial

Ravie Mulia Wardani
Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di dalam sel rutan Serang bersama delapan orang lainnya.

Kepala Rutan Serang Kelas II B Dody Naksabani mengatakan, Nikita Mirzani tidak akan diperlakukan spesial. Dia memastikan, pihaknya akan memperlakukan sang artis sama seperti tahanan lainnya.

"Kami pastikan enggak ada yang spesial untuk mbak Niki, semua SOP kami jalankan, yang artinya kami samakan seperti yang lainnya," kata Dody Naksabani kepada awak media Rabu (26/10/2022).

Di sisi lain, Dody mengungkapkan, Nikita Mirzani sudah bisa beradaptasi dengan suasana rutan. Dia bahkan mulai menjalani aktivitas layaknya tahanan lain di malam pertama penahanannya.

"(Kegiatan Nikita Mirzani) sama kayak napi lain kok. Kayak tadi pagi kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas, ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita, terus bikin sulaman (kotak tisu) juga sama yang lain," ujar Dody.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Seleb
23 hari lalu

Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya  

Seleb
24 hari lalu

Nikita Mirzani Korting Nominal Gugatan PMH Reza Gladys, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
24 hari lalu

Panas! Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal