JAKARTA, iNews.id - Kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti seakan tak ada habisnya. Setiap tahunnya selalu saja ada lebih dari lima orang artis yang tertangkap tangan menggunakan sekaligus menyimpan barang haram tersebut.
Akan tetapi usai diamankan pihak kepolisian, tak lama kemudian artis-artis tersebut lolos dari hukuman penjara. Alasannya antara lain si artis merupakan pemakai bukan pengedar, belum lama mengkonsumsi narkoba, membeli obat keras tanpa resep, serta jumlah narkoba yang diamankan cenderung kecil.
Berkat alasan-alasan itulah para artis bebas dari hukuman penjaran dan meminta untuk menjalani rehabilitasi.
Sebelum Anji, yang belum lama ini ditangkap gara-gara narkoba, berikut MNC Portal Indonesia merangkum 5 artis lain pemakai narkoba yang lolos dari hukuman penjara:
1. Raffi Ahmad
Artis multitalenta Raffi Ahmad sempat diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya bersama 13 orang lainnya pada 2013 silam. Kala itu, suami dari Nagita Slavina ini kedapatan mengkonsumsi methylone yang mengandung zat amphetamine.
Usai diamankan, Raffi langsung menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat, selama tiga bulan. Kala itu Raffi bisa menjalani rehab lantaran dirinya terhitung bukanlah pecandu atau pemakai lama.
2. Tora Sudiro
Aktor Tora Sudiro sempat ditangkap di kediamannya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan pada Agustus 2017 lalu. Dia bahkan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba lantaran memiliki obat penenang dumolid sebanyak 30 butir, tanpa resep dokter.
Berdasarkan hasil assessment Badan Narkotika Nasional (BNN), suami dari Mieke Amalia itu membutuhkan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, terkait ketergantungannya pada dumolid. Langkah tersebut bahkan diambil sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 37 ayat (1).
3. Dwi Sasono
Dwi Sasono divonis 6 bulan menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur usai ditangkap di kediamannya pada Mei 2020 lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa 16 gram ganja dari kediaman suami Widi B3 tersebut. Selang beberapa hari setelah ditangkap, bintang Dua Garis Biru tersebut mengajukan assessment lewat kuasa hukumnya. Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan lantaran bapak tiga anak tersebut tidak terlibat dalam jaringan narkotika, meski sudah menggunakan barang haram tersebut sejak lulus SMA.