Dituding Bawa Kabur Koleksi Baju, Ayu Aulia Laporkan Stylish Siti Badriah ke Polisi

Ravie Wardani
Ayu Aulia Laporkan Stylish Siti Badriah ke Polisi (Foto: Instagram)

Stylist Siti Badriah sendiri dikenakan dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan data pribadi sebagai mana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (2) UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.


"Ada postingan Instagram yang di mana klien kami difitnah dan disebarkan data pribadinya," kata kuasa hukum Ayu Aulia, Donny Manurung.

Sekadar informasi, Ayu Aulia dituding membawa kabur koleksi baju milik stylish Siti Badriah. Ayu diketahui sudah meminta maaf pada stylish Siti Badriah atas kesalahannya yang tak mengembalikam baju dalam waktu lama.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

9 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Fitnah di Instagram ke Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Clara Shinta Tolak Damai dengan Mantan Suami: Sudah Keterlaluan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal