Dituduh Memetik Edelweis, Aurel Hermansyah Unggah Video Klarifikasi: Bunganya Dibeli Kok   

Pernita Hestin
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto dengan pemandangan Gunung Bromo. (Foto: Instagram/Aurel Hermansyah)


Menilik lebih dalam, bunga Edelweis sejatinya tidak boleh dipetik karena tumbuh di kawasan taman nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.
 
Namun, beberapa tahun belakangan ini,Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengembangkan program budidaya Edelweis. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pengunjung/pendaki yang memilih untuk mengambil dari kawasan nasional, melainkan dapat membeli dari hasil budidaya masyarakat setempat.
 
 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
All Sport
3 hari lalu

Atta Halilintar Guyur Bonus Rp111 Juta untuk Timnas Futsal Indonesia Usai Runner-up Piala Asia 2026

Seleb
3 hari lalu

Mantap! Atta Halilintar Beri Bonus Rp111.111.111 untuk Timnas Futsal Indonesia

Destinasi
2 bulan lalu

Viral Wisata Gunung Bromo Macet Panjang di Libur Nataru 2025, Ini Faktanya! 

Seleb
2 bulan lalu

Atta Halilintar Raih Penghargaan HighEnd Lifestyle Awards 2025, Siap Bikin Inovasi Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal