Dituduh Memetik Edelweis, Aurel Hermansyah Unggah Video Klarifikasi: Bunganya Dibeli Kok   

Pernita Hestin
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto dengan pemandangan Gunung Bromo. (Foto: Instagram/Aurel Hermansyah)


Menilik lebih dalam, bunga Edelweis sejatinya tidak boleh dipetik karena tumbuh di kawasan taman nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.
 
Namun, beberapa tahun belakangan ini,Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengembangkan program budidaya Edelweis. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pengunjung/pendaki yang memilih untuk mengambil dari kawasan nasional, melainkan dapat membeli dari hasil budidaya masyarakat setempat.
 
 

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Music
14 hari lalu

Heboh Yellow Claw Syuting di Gunung Bromo, Serasa di Planet Interstellar!

Seleb
29 hari lalu

Atta Halilintar Takut Sinar Matahari seperti Vampire? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
31 hari lalu

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kewalahan Batasi Anak Main Gadget

Seleb
1 bulan lalu

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sepakat Tunda Momongan hingga 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal