"Statusnya masih dalam proses penyidikan pasalnya 263 KUHP. Pernah dipanggil tanggal 7 Juni 2023 sebagai tersangka akan tetapi klien kami tidak hadir karena ada tugas dan kami sudah berikan surat kepada Polres," katanya.
Lebih lanjut, Jhonson mengungkapkan kalau kedua belah pihak berencana untuk melakukan restorative justice (RJ). Upaya itu rencananya akan berlangsung pada 13 Juni mendatang.
"Kami baru komunikasi saja kemarin. Baru akan ketemu untuk konteksnya adalah restorative justice. Terus kenapa sekarang tiba-tiba, Netty bicara yang lain dan melebar ke urusan pribadi," kata Jhonson.