Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Vape, Jonathan Frizzy Masih Berharap Vonis Lebih Ringan

Ravie Wardhani
Lamgok Heryanti Silalahi berharap kliennya Jonathan Frizzy mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan dalam sidang putusan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy siap membacakan pleidoi atau nota pembelaan setelah menerima tuntutan satu tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pleidoi akan dibacakan pada sidang 1 Oktober mendatang. 

Lamgok Heryanti Silalahi, kuasa hukum Ijonk, juga akan memembacakan pleidoi secara terpisah. Sebab, tuntutan jaksa dinilai perlu merujuk pada fakta-fakta persidangan. 

"Kami akan mengajukan nota pembelaan, baik dari penasihat hukum maupun Terdakwa secara pribadi. Untuk itu mohon waktu satu minggu, Yang Mulia," ujar Lamgok Heryanto Silalahi di persidangan. 

Dalam wawancara usai sidang, Lamgok tak sungkan membocorkan garis besar pleidoinya nanti. Menurutnya, beberapa poin tuntutan telah sesuai aturan hukum, namun ada pula yang belum disampaikan jaksa. Hal ini pun akan menjadi topik utama dalam pleidoi tersebut. 

"Tentang pengetahuan Jonathan Frizzy terhadap kandungan itu yang paling penting kami rasa untuk di sampaikan, itu belum ada tadi kami dengar. Nanti akan kami pelajari lagi surat tuntutannya. Namun ya 1 tahun itu nanti kita lihat lah bagaimana putusannya," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Buletin
18 hari lalu

BNN Desak Pelarangan Vape, Temuan Zat Narkotika Picu Kekhawatiran

Nasional
18 hari lalu

BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika: Disalahgunakan Jadi Media Narkoba

Seleb
2 bulan lalu

Transformasi Jonathan Frizzy usai Bebas dari Penjara, Sehari Makan 8 Telur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal