JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Giovanni Surya alias DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina. DJ Panda akan diperiksa pekan depan.
"Minggu depan pemeriksaannya. Hari Rabu (15/10/2025)," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).
DJ Panda dalam agenda pemanggilan itu akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus tersebut. Kasus ini juga diketahui telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan," jelas dia.
Sebagai informasi, artis Erika Carlina melaporkan Giovanni Surya atau DJ Panda atas dugaan pengancaman. Dia pun menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak Polda Metro Jaya.
"Barang bukti 2 buah rekaman layar grup WhatsApp dan percakapan grup WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, beberapa waktu lalu.