Doddy Sudrajat Wajib Minta Tanda Tangan Keluarga Faisal, Syarat Pemindahan Makam Vanessa Angel

Lintang Tribuana
Vanessa Angel bersama sang ayah. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Pengawas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Abdul Halik, berbicara terkait persyaratan pemindahan kerangka jenazah. 

Hal ini berkenaan dengan kisruh rencana ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat untuk memindahkan jenazah sang putri yang disemayamkan di Taman Makam Islam Malaka ke TPU Karet Bivak. 

Menurut Abdul Halik, dalam aturan, pemindahan makam harus menunggu paling lama tiga tahun setelah dimakamkan. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk TPU di bawah pengawasan Pemprov DKI Jakarta. 

“Kalau aturan di Pemda ya, kita kan (TPU Karet Bivak). Di Taman Malaka itu kan wakaf. Jadi beda. Kalau di wakaf itu kembali lagi ke wakafnya, diperbolehlan enggak untuk digali?" ujar Abdul Halik saat dihubungi media, Selasa (8/2/2022). 

“Kita sifatnya cuma terima kerangka dari luar. Kalau persyaratannya ada, kita terima,” kata Abdul Halik lagi. 

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Pertama Kali Gala Sky Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Netizen Terharu: Nangis Lihatnya

Seleb
4 tahun lalu

Rencana Pindahkan Makam Vanessa Angel setelah 100 Hari, Doddy Sudrajat Belum Urus Izin

Seleb
4 tahun lalu

Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Haji Faisal: Kami Sekeluarga akan Berjuang 

Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal