Doddy Sudrajat Wajib Minta Tanda Tangan Keluarga Faisal, Syarat Pemindahan Makam Vanessa Angel

Lintang Tribuana
Vanessa Angel bersama sang ayah. (Foto: IG)

Untuk Pasal 26 ayat (2) berbunyi, “Pemindahan jenazah/kerangka sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan terhadap jenazah/kerangka yang telah dimakamkan paling singkat satu tahun, dan harus mendapatkan izin tertulis dari Kepala SKPD yang bertanggungjawab di bidang pemakaman.”

Pasal 27 ayat (1) berbunyi, “Penggalian jenazah/kerangka dapat dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka penyelesaian suatu perkara atas permintaan pejabat yang berwenang, setelah mendapat izin dari Kepala SKPD yang bertanggung jawab di bidang pemakaman.”

Diketahui, Doddy Sudrajat mantap memindahkan makam Vanessa Angel setelah peringatan 100 hari meninggalnya sang aktris. Kabarnya, makam Vanessa akan disatukan dengan makam sang ibunda di TPU Karet Bivak, Jakarta.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Seleb
4 tahun lalu

Pertama Kali Gala Sky Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Netizen Terharu: Nangis Lihatnya

Seleb
4 tahun lalu

Rencana Pindahkan Makam Vanessa Angel setelah 100 Hari, Doddy Sudrajat Belum Urus Izin

Seleb
4 tahun lalu

Doddy Sudrajat Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Haji Faisal: Kami Sekeluarga akan Berjuang 

Seleb
1 tahun lalu

Bikin Mewek, Gala Sky Rindu Berat Mami Papi: Mau Peluk

Seleb
1 tahun lalu

Heboh! Usai Keluar Penjara Tubagus Joddy Dapat Pekerjaan Jadi Kreator Konten dari Raffi Ahmad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal