JAKARTA, iNews.id – Dokter Elda Putri Rahardini resmi dinonaktifkan sementara dari kegiatan pendidikan klinis di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta setelah komentarnya kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, menuai kecaman luas di media sosial.
Keputusan tersebut disampaikan Manajer Hukum dan Humas RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, Banu Hermawan.
Dalam kesempatan yang sama, Banu mengklarifikasi bahwa dokter berinisial Elda Putri Rahardini merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), bukan dokter tetap rumah sakit.
"Dokter yang memberikan komentar tersebut merupakan dokter peserta didik dari FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito. Jadi ini murni peserta didik yang melakukan unggahan di media sosial secara personal," kata Banu, dikutip dari iNews TV, Kamis (6/8/2026).
Menurut Banu, pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter yang bersangkutan sambil menunggu proses lebih lanjut melalui mekanisme pembinaan yang berlaku dalam pendidikan kedokteran.