Janet juga mempertanyakan hasil uji laboratorium yang disebut digunakan untuk mempersoalkan produk skincare. Menurut dia, dokumen hasil uji laboratorium PT SIG yang mencantumkan identitas produk dan hasil pemeriksaan secara lengkap tidak pernah diperlihatkan kepadanya.
"Uji lab itu kan saya selalu menanyakan, tunjukkan dong satu lembar ini ada kop suratnya, ada nama produknya, ada hasilnya. Itu enggak pernah ditunjukkan, Pak Pengacara. Hanya kotak-kotak saja. Jadi kotak-kotak itu kan saya selalu bilang, kotak-kotak ini kan bisa dibuat dengan Excel, dibuat di Word kan bisa," katanya.
Dugaan permintaan uang tersebut, lanjut Janet, juga pernah dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI. Dalam forum itu, suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, disebut turut mengakui adanya permintaan sejumlah uang.
"Saya menulis surat ke Komisi DPR RI, Komisi IX Kesehatan dan Komisi VI. Waktu itu ada beberapa anggota DPR RI mendesak Reza Gladys untuk mengaku apakah ada upaya permintaan uang. Dan suami dari Reza Gladys itu juga mengakui di situ bahwa ada permintaan sejumlah uang," katanya.
Sebagai informasi, Reza Gladys merupakan pelapor dalam perkara dugaan pemerasan, ancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktris Nikita Mirzani.
Dalam perkara tersebut, Doktif pernah hadir sebagai saksi di bawah sumpah yang dihadirkan pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Isu dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys juga sempat muncul dalam persidangan tersebut.
Namun, perkara yang diperiksa majelis hakim berfokus pada Nikita Mirzani sebagai terdakwa utama. Dugaan permintaan uang yang dikaitkan dengan Doktif tidak menjadi pokok perkara yang diadili dalam persidangan tersebut.