Kamelia juga menyoroti adanya wartel (warung telekomunikasi) di rutan yang juga menjadi sarana komunikasi warga binaan dengan keluarga. Sebab itu, dia menganggap penyewaan ponsel ke tahanan sama halnya dengan penyediaan jasa wartel.
"Ya mungkin gini loh, ada wartel, ada sewa telepon, kalau emang mungkin dia punya handphone yang mungkin dia melanggar aku enggak tahu SOP-nya ya, yang pasti ada handphone," ujar Kamelia.
"Dia pun kalau enggak punya handphone dia bisa sewa wartel. Dia bisa sewa handphone sehari Rp200 atau Rp300 ribu," ujarnya.